BEM UINSU 'Dobrak' DPRD Sumut Tuntut DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 22:57 WIB
Aksi mahasiswa mendobrak gerbang gedung DPRD Sumut dengan menaiki dan duduk di atas pagar seraya berorasi menuntut DPR segera mengesahkan RUU perampasan aset (Realitasonline.id/Dok)
Aksi mahasiswa mendobrak gerbang gedung DPRD Sumut dengan menaiki dan duduk di atas pagar seraya berorasi menuntut DPR segera mengesahkan RUU perampasan aset (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU), Senin (13/1/2025) 'mendobrak' DPRD Sumut dengan menggelar aksi menuntut DPR-RI segera mengesahkan RUU perampasan aset, karena UU tersebut dianggap tegas terhadap para koruptor.

Massa mahasiswa juga minta DPRD Sumut menyampaikan aspirasi dan kekecewaan masyarakat, terkait Harvey Moeis hanya divonis 6,5 tahun dalam kasus korupsi berat yang me ugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Aksi yang dipimpin Khairul Fahmi dan korlap Rafi Lamnur Siregar tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan satpol PP. Beberapa orator memanjat pintu pagar gedung DPRD menyampaikan orasi.

Baca Juga: Aksi Demo Tabur Ikan Lele Warga Berang Pembangunan Alun-Alun Sergai Dikorup: Lapor Pak Presiden Prabowo Serdang Bedagai Darurat Korupsi

Tidak lama, datang anggota Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim. Dia salah seorang anggota dewan yang piket untuk menerima aspirasi aksi. Namun mahasiswa bersikeras ingin bertemu dengan semua fraksi.

Humas DPRD Sumut M Sofyan juga berusaha menjelaskan kalau saat ini banyak anggota DPRD yang bertugas ke luar kota. Untuk aspirasi akan diterima anggota dewan yang piket, nanti aspirasi akan diteruskan ke pimpinan dewan.

Pernyataan Ajie Karim dan Humas tidak diindahkan mahasiswa. Mereka ngotot ingin berteman semua fraksi. 'Anggota dewan pergi menemui orang dan atau pejabat di luar, tapi warganya yang datang ke dewan malah tidak ditemui," kata salah seorang mahasiswa.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Toba Aksi Demo, Desak Kejari Segera Proses Pengaduan Pengadaan Jagung TA.2021 SenilaiRp 6,1 Milyard

Menyikapi permintaan mahasiswa, Ajie Karim akhirnya meninggalkan lokasi. Sementara aksi mahasiswa melanjutkan aksinya. (mis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X