Realitasonline.id - Toba | Aliansi Masyarakat Toba mengadakan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir di jalan Patuan Nagari nomor 6 Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Toba menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021.
Dalam rombongan aksi terlihat beberapa alat peraga berupa spaduk, bertuliskan "Tangkap dan Penjarakan Bupati Toba Poltak Sitorus dan SS (PPK Proyek Jangung)", tahun anggaran 2021 senilai Rp 6,1 Milliar, Jumat (8/11/2024).
Firman Sinaga dalam orasinya meneriakkan dengan lantang agar Kejaksaan Negeri Toba, segera memproses kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun anggaran 2021 tersebut.
"Tahun 2021, bupati toba melalui dinas pertanian membuat program pengadaan benih jagung sebanyak 50,04 ton dengan nilai 6,1 milliar, program ini disebutkan Ir. Poltak Sitorus bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang menurun akibat covid 19,"ucap Firman.
Firman juga meyampaikan program yang bertujuan memulihkan ekonomi petani malah sukses besar meningkatkan ekonomi beberapa orang saja termasuk pejabat sementara ekonomi petani semakin hancur.
Baca Juga: Aksi Demo Blokir Jalan Lintas Asahan Simalungun, Wakil Bupati Asahan Datangi Masyarakat
"Tidak adanya kajian, persiapan, pengawasan dan pelaksanaan yang benar serta diduga karena sebagian besar benih yang digunakan palsu/dipalsukan, program yang dikatakan bertujuan memulihkan ekonomi petani malah sukses besar meningkatkan ekonomi beberapa orang saja termasuk pejabat dan keluarganya sementara ekonomi petani semakin hancur," sambung Firman.
Masyarakat berharap dengan dilaporkannya kasus ini kembali, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum segeralah diproses.
"Sehingga ada yang ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dipenjarakan serta dimiskinkan," tandasnya.
Sementara itu Antoni Marpaung salah satu dari orator ketika diundang pihak Kejari Toba untuk dengar pendapat di ruangan Kantor Kejari Toba Samosir meminta agar pihak Kejaksaan melihat betapa Petani sangat dirugikan akibat program jagung tersebut gagal dan sangat menyakitkan bagi Petani .