Massa LMPP Unras di Kejari Paluta, Tuntut Perkembangan Kasus PSR Desa Batu Sundung

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 22:23 WIB
 Massa LMPP Paluta saat melakukan aksi Unras didepan kantor Kejari Paluta ( Realitasonline.id/ASR)
Massa LMPP Paluta saat melakukan aksi Unras didepan kantor Kejari Paluta ( Realitasonline.id/ASR)

Realitasonline.id - Paluta | Puluhan pengurus Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Paluta, Senin (3/2/2025).

Dalam aksi yang dikomandoi oleh Afrizal Syah Harahap selaku Ketua LMPP Paluta, massa menyikapi permasalahan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak.

Dalam orasi yang dilakukan Afrizal Syah Harahap, massa meminta kepada kepala Kejari Paluta terkait perkembangan kasus program PSR di desa Batu Sundung yang sudah masuk laporannya. “Kami ingin tahu sudah sejauh mana perkembangan kasus PSR di desa Batu Sundung,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat Sipil Sumatera Utara Unjukrasa dan Aksi Poster Tolak Politik Dinasti Jokowi di Gerbang Gedung DPRD Sumut

Selain itu, sehubungan dengan maraknya informasi beredar bahwa dalam proses cek lokasi atau peninjauan atas lahan PSR, oknum tim penyelidik/penyidik dari Kejari Paluta hanya mengundang salah satu orang yang dilaporkan yakni Ketua Kelompok tani dari Taruna Tani tanpa mengundang pelapor sendiri.

Atas dasar informasi tersebut, massa menduga bahwa oknum penyelidik/penyidik dengan sengaja mengabaikan pelapor dan ada indikasi menutupi perkembangan terkait permasalahan ini.

“Ada dugaan oknum penyelidik/penyidik mempunyai motif dengan sengaja mengabaikan pelapor dan tidak transparan atas kasus ini,” tambahnya.
Karena itu, massa meminta agar Kepala Kejari Paluta dapat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut secara terbuka dan transparan.

Baca Juga: Unjukrasa Lagi, Mappilu Tuntut Proses Dugaan Manipulasi Data Komisioner KPU Palas

Menanggapi massa LMPP Paluta yang melakukan aksi, Kasubsi Penyidikan Pidsus pada Kejari Paluta Riyan Widya Putra yang menyampaikan bahwa saat ini Kepala Kejari Paluta maupun Kasi Intel dan Kasi Pidsus tidak berada di tempat karena saat ini sedang dalam agenda kerja di Kota Pematang Siantar.

“Untuk aspirasi dari Saudara sekalian, akan segera saya sampaikan ke pimpinan,” katanya.

Baca Juga: Gabungan Kelompok Tani Unjukrasa Minta Diberi Kesempatan Miliki Tanah Eks Perkebunan

Mendengar jawaban tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji jika dalam 3x24 jam tudak ada keterangan resmi dari pihak Kejari Paluta, massa akan kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.(ASR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X