Realitasonline.id - Palas | Mahasiswa dan pemuda peduli pemilihan umum (Mappilu) Padanglawas kembali berunjuk rasa ke kantor KPU, terkait adanya dugaan oknum Komisioner KPU yang memanipulasi data saat mendaftar.
Sebelumnya, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pemilihan Umum, melakukan aksi damainya di depan kantor kejaksaan, massa menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum-terkait.
Mulai dari perubahan data yang diduga dimanipulasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padanglawas, hingga oknum komisioner KPU berinisial JW.
DBaca Juga: Gabungan Kelompok Tani Unjukrasa Minta Diberi Kesempatan Miliki Tanah Eks Perkebunan
Seperti aksi sebelumnya, mahasiswa meminta kasus ini direspon APH (Aparat Penegak Hukum). "Terlebih adanya dugaan manipulasi data persyaratan umur untuk lolos jadi Komisioner KPU, ungkap koordinator aksi Dedi Ariyanto Daulay.
Menurut pendemo perbuatan yang dilakukan oknum komisioner KPU, merupakan tindak pidana, yang melanggar peraturan dan perundang-undangan. Bahkan, dugaan ini juga turut menyeret dinas Dukcapil.
"Untuk itu, diminta kepada Kejaksaan Negeri Padanglawas untuk memeriksa dugaan tindak pidana ini. Panggil Kadis Dukcapil dan komisioner KPU," sebut Pendemo di depan Kantor Kejaksaan.
Baca Juga: Unjukrasa, Massa GMNI Tuntut Bobby Nasution Tuntaskan Kemiskinan di Kota Medan
Massa juga menegaskan, akan terus berunjuk rasa sampai ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jika dugaan ini tidak ditangani kejaksaan Negeri Padanglawas.
"Jika persoalan yang disampaikan ini tidak ditanggapi, maka akan Kami bawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tegas pengunjuk rasa.
Salah seorang komisioner KPU Padanglawas, Juneidi Hasibuan, menyambut aksi massa dan mengatakan, tidak ada kewenangan menindaklanjuti dugaan manipulasi data ini.
Baca Juga: Karyawan PT Cikarang Presisi Gelar Unjukrasa, Tuntutan Dikabulkan Perusahaan
Namun hal ini akan disampaikan kepada yang bersangkutan. "Kalau ada hal lain, silahkan sampaikan saja, karena KPU terbuka," ucap Juneidi.