Menuntut Hak Atas Lahan, Kelompok Masyarakat Pulo Sarudung Lakukan Aksi Damai Datangi PT A3

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 00:45 WIB
Polres Padanglawas, Kompol Yusuf dan jajaran memberikan arahan kepada Kelompok masyarakat Pulo Sarudung yang menuntut hak di PT Alam Agro Abadi, Selasa (4/2/2025)  (Realitasonline.id/SS)
Polres Padanglawas, Kompol Yusuf dan jajaran memberikan arahan kepada Kelompok masyarakat Pulo Sarudung yang menuntut hak di PT Alam Agro Abadi, Selasa (4/2/2025) (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan kelompok Masyarakat Pulo Sarudung melakukan aksi damai dengan mendatangi PT Alam Agro Abadi (A3), Selasa (4/2/2025), menuntut kejelasan hak lahan berupa plasma dari perusahaan tersebut.

Ketua Masyarakat Pulo Sarudung Anto Harahap, menyebutkan, pada tahun 2003 masyarakat menyerahkan lahan kepada PT A3 berkisar 1.500 hektar, dengan perjanjian di hadapan notaris, yang tertuang dalam jangka 5 tahun perusahaan harus menyerahkan lahan berkisar 204 hektar kepada masyarakat berupa plasma, namun hingga saat ini Perusahaan belum menepati perjanjian tersebut.

"Jadi kedatangan kita tidak untuk anarkis, kita hanya menuntut janji itu, ucap Hendri Candra juru bicara masyarakat yang diamini ketua, Anto Harahap.

Baca Juga: Miliarder Bryan Johnson Ganti Plasma Darah dengan Albumin Agar Awet Muda

Menunggu ada jawaban dari surat tuntutan yang diterima manager perusahaan Surono, masyarakat menduduki pintu masuk PT A3, yang rencananya akan tetap menduduki pintu keluar masuk perusahaan hingga ada kejelasan. Segala aktifitas distribusi melalui pintu tersebut, diharapkan agar ditiadakan dulu.

Disitu Kapolsek Barumun, Iptu Sakti Harahap berharap tuntutan (aksi damai) masyarakat pulo sarudung berjalan aman. Dan meminta untuk tidak melakukan hal yang dapat memicu tindak pidana.

"Agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa disampaikan tanpa mengganggu aktifitas masyarakat lainnya," pinta Sakti.

Baca Juga: Kunjungi Asahan, Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma dan CSR Untuk Masyarakat

Selain Kapolsek Barumun beserta jajaran, pihak Polres Padanglawas Kabag Ops Kompol Yusuf, Kasat Intel AKP Sahala Harahap, Kasi Propam G Harahap. masih terus berkoordinasi, dengan pihak perusahaan yang dulu bernama koperasi serba guna.

Lama menunggu, akhirnya jawaban manajemen perusahaan akan menerima audensi dan mediasi masyarakat yang sebelumnya berencana di Polres Padanglawas, namun akhirnya ada pilihan lain yakni di kantor camat Lubuk Barumun maupun di Gedung DPRD Padanglawas, dengan waktu yang ditentukan. (SS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X