Ratusan Massa Pendukung Pilkada Jujur Kembali Lakukan Aksi Damai di KPU dan Bawaslu

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 21:48 WIB
Ratusan massa mendesak KPU Medan agar mengeluarkan rekomendasi agar dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Ratusan massa mendesak KPU Medan agar mengeluarkan rekomendasi agar dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Realitasonline.id - Medan | Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat kota Medan pendukung pilkada jujur 2024 kembali menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Jalan Kejaksaan, Senin (2/12/2024).


Ratusan massa mendesak KPU Medan agar mengeluarkan rekomendasi agar dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU). Hal itu menjawab surat tuntutan yang diberikan oleh koalisi masyarakat peduli pilkada jujur yang berlangsung Jumat, (29/11/2024) kemarin.


Menjawab tuntutan tersebut, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menegaskan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu kota Medan.


"Kami bisa melaksanakan PSU Apabila ada rekomendasi dari bawaslu. Bagaimana kami mau melaksanakan kalau tidak ada rekomendasi Bawaslu," ujarnya.

 

Baca Juga: Pilkada Selesai, Peserta Pilkada Dihimbau Ajak Pendukungnya Tetap Jaga Persatuan

 


Mendengarkan jawaban tersebut ratusan massa lalu membubarkan diri dan mendatangi kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok untuk menuntut keluarnya rekomendasi yang disebutkan oleh KPU.


Sempat melakukan orasi, lima perwakilan massa akhirnya masuk ke ruangan untuk berdialog dengan Ketua Bawaslu Medan, David Reynold dan jajaran anggota lainnya.


Dalam pertemuan itu, David mengaku akan menganalisa terlebih dahulu aduan yang menjadi tuntutan massa aksi.


"Kita akan menganalisis terlebih dahulu dan akan kita putuskan secepatnya," ujar David.

 

Baca Juga: Update Terbaru Mobkas! Mitsubishi Pajero Sport Exceed Automatic 2009 Harga di Bawah Rp 200 Juta


Sementara itu kordinator aksi, Datok Agustian didampingi manager aksi Irwan Supadli, menegaskan akan memberi tenggang waktu 2X24 jam bagi Bawaslu untu memberikan jawaban terhadap tuntutan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X