Seminar Kanwil DJP Sumut II dan Universitas ASN, Wali Kota Susanti Dewayani Harapkan Masyarakat dan UMKM Pahami Perpajakan

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 09:24 WIB
Wali Kota apresiasi seminar sosialisasi perpajakan di Universitas ASN (Realitasonline.id - RH)
Wali Kota apresiasi seminar sosialisasi perpajakan di Universitas ASN (Realitasonline.id - RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pemko Pematangsiantar mengapresiasi Seminar Sosialisasi Perpajakan, kolaborasi Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Sumut II dan Tax Center Universitas Advent Surya Nusantara (ASN).

Seminar berlangsung di aula Universitas Advent Surya Nusantara, Jalan Rakutta Sembiring Pematangsiantar dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani.

Hadir sebagai narasumber, Tim Penyuluh pajak Kanwil DJP Sumut II, Ketua Koorwil Sumut II Pertapsi Yolanda Ferida dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Rexon Nainggolan.

Seminar juga mengundang mahasiswa Fakultas Ekonomi dari perguruan tinggi yang ada di Kota Pematangsiantar. Sosialisasi ini bertujuan menjelaskan perkembangan ketentuan perpajakan terkini.

 

Baca Juga: Wali Kota Susanti Dewayani: Kecamatan Sianțar Marimbun Jadi Fokus Perhatian karena Kita Sayang, Termasuk dengan Camatnya

 

Ketentuan tersebut mulai dari implementasi Sistem Coretaz DJP, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, serta pengenalan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Entitas Makro Kecil Menengah (EMKM), dan SAK Entitas Privat (EP).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Perkumpulan Tax Center dan akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) yang telah bekerja sama dengan Universitas Advent Surya Nusantara dalam menyelenggarakan seminar ini,” sebut dr Susanti.

Menurut dr Susanti, kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku UMKM dalam memahami peraturan yang terkini tentang perpajakan dan juga pembukuan yang efisien.

 

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Dulu belum Ada Integrasi Sistem dan Data, Sering Terjadi Tumpang Tindih Lahan

 

Kegiatan seperti ini, lanjut Susantu menjadi bukti nyata peran Pertapsi dalam mendukung dan mengedukasi perpajakan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X