“Kita menyadari betapa pentingnya pemahaman mengenai perpajakan. Oleh karena itu, Pemko Pematangsiantar mengharapkan kegiatan seminar seperti ini dapat memberikan pemahaman dan menyediakan informasi mengenai pembaruan perpajakan kepada perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha UMKM/IMKM, dan pelaku ekonomi kreatif, untuk dapat segera menyesuaikan terhadap peraturan yang baru,” terangnya.
Pemko Pematangsiantar berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya di Kota Pematangsiantar dan menghasilkan inovasi-inovasi yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
dr Susanti mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi, serta memberikan dukungan dalam program-program pembangunan Pemko Pematangsiantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Seminar ini merupakan salah satu program dari pengabdian masyarakat Universitas Advent Surya Nusantara yang mengusung tema “Implementasi Coretax dan PPN 12% serta Pembukuan UMKM". (RH)