DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pokok Pikiran Masa Sidang Tahun Anggaran 2025

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 21:31 WIB
Pj bupati langkat bersama ketua DPRD Langkat  (realitasonline.id/ MA)
Pj bupati langkat bersama ketua DPRD Langkat (realitasonline.id/ MA)

Realitasonline.id - Langkat | DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun ke-1 Tahun Anggaran 2025, Senin (17/2/2025).

Rapat Paripurna Pokir ini dihadiri Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy AP MAP, segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Anggaran PUPR Bireuen Dipangkas, Semua Paket Pokir Dewan Terancam Gagal

“Pokok-pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap agar pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Langkat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Langkat atas perannya dalam menjembatani aspirasi rakyat. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap bersinergi dalam merealisasikan berbagai program yang telah dirancang guna mencapai visi pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.

Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini memiliki peran strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan pemerintah daerah. Diharapkan, hasil Rapat Paripurna ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan yang lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Satu Periode di DPR Aceh, Safaruddin Alirkan Dana Pokir hingga 20 Miliar ke Tangan-tangan Abdya

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, guna memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Di akhir kesempatan kegiatan paripurna tersebut, juga dilakukan seremonial perpisahan dengan Pj Bupati Langkat yang akan bertugas sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.(MA)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X