Anggaran PUPR Bireuen Dipangkas, Semua Paket Pokir Dewan Terancam Gagal

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 21:02 WIB
Kadis PUPR Bireuen, Fadhli Amir
Kadis PUPR Bireuen, Fadhli Amir

Realitasonline.id - Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen akan melakukan penyesuaian kembali APBK Tahun Anggaran 2025. Hal ini menyusul keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025.

Data diperoleh Realitasonline.id, sebelum dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Kabupaten Bireuen mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp913.084.526.000 dengan rincian; DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp740.935.986.000.

Kemudian DAU yang ditentukan penggunaannya, di antaranya, penggajian formasi PPPK Rp14.310.528.000. Bidang Pendidikan Rp78.874.967.000. Bidang Kesehatan Rp52.068.285.000 dan Bidang Pekerjaan Umum Rp26.894.760.000.

 

Baca Juga: Oknum Pengawas 'Nakal' Diduga Dilindungi Disdik Deli Serdang

 

Lalu, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan, total penerimaan Kabupaten Bireuen dari sumber DAU berkurang menjadi Rp886.189.766.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp740.935.986.000.

2. DAU yang ditentukan penggunaannya:

- Dukungan penggajian PPPK Rp14.310.528.000.

- Dukungan Bidang Pendidikan Rp78.874.967.000.

- Dukungan Bidang Kesehatan Rp52.068.285.000.

- Dukungan Bidang Pekerjaan Umum Rp0 (nihil)

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, berkurangnya dana transfer untuk daerah (DAU), khususnya bidang pekerjaan umum akan berdampak pada kegiatan Pokir Dewan di Dinas PUPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X