Kabupaten Toba Utus 3 Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 21:16 WIB
Kadis PMDPA Sergius Gultom memimpin rapat koordinasi dengan ketiga desa (Realitasonline.id/MS)
Kadis PMDPA Sergius Gultom memimpin rapat koordinasi dengan ketiga desa (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispemdes Dukcapil) Provinsi Sum perihal permintaan 3 desa untuk percontohan anti korupsi Tahun 2024.

Menanggapi surat tersebut, Kabupaten Toba mengirimkan 3 desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2024, tiga desa tersebut Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Desa Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata dan Desa Tangga Batu II, Kecamatan Parmaksian.

Untuk mempersiapkan lomba Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024, Rabu (19/2/2025), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba mengundang Kepala Desa dari 3 desa tersebut guna mengkoordinasikan segala sesuatu yang diperlukan.

Baca Juga: Pj. Ketua TP PKK Langkat Evaluasi Calon Desa Percontohan 2024 di Kuala, Fokus pada Komitmen Kesejahteraan Keluarga

"Kita undang Bapak-Ibu untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan, sebab besok (Kamis, 20/2/2025) kita akan observasi desa yang dilaksanakan secara daring," kata Plt. Kadis PMDPA Toba, Rafles Sergius Gultom.

Ia menambahkan, dipilihnya 3 desa tersebut karena indikator penilaian yang ditetapkan terdapat di 3 desa itu. "Kenapa Desa Bapak-Ibu kita pilih, karena kita lihat indikator yang ditentukan ada di desa Bapak-Ibu," ujarnya lagi.

Baca Juga: Inilah 6 Desa Percontohan di Deli Serdang SABET Penghargaan Tingkat Provinsi, Begini Pesan Penting Pj Gubernur Sumut

Sergius Gultom berharap desa yang diutus dari Kabupaten Toba bisa masuk nominasi terbaik untuk Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumut. "Nah, harapan kita ada Desa dari Toba yang masuk nominasi terbaik dalam hal pengelolaan keuangan," katanya.(MS)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X