Realitasonline.id - Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/9/2024).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan bahwa sosialisasi antikorupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas. Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk diatas rata-rata nasional.
" Saya berharap bahwa apa yang kita laksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi , ujarnya.
Baca Juga: Aktivis Anti Korupsi Minta KPK Segera Periksa Kalaksa BPBD Agara Terkait Realisasi BTT Rp42 Milyar
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk dan tentunya tidak ada keberkahan dan ketenangan yang dapat kita peroleh dari perbuatan korupsi.
"Semoga dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter", ujarnya.
Adapun kegiatan sosialisasi ini peserta diberikan materi oleh narasumber yakni Candra Syahputra, SH Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan dengan materi Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Dody Franki, Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan dengan materi Gratifikasi dan Pungli , Zulkarnain Nasution, SH Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat.
Baca Juga: Dugaan TPK Korupsi di Tapteng, Ini Kata Aktivis Anti Korupsi Irma Hutabarat
Dimana kegiatan sosialisasi anti korupsi dilakukan selama 2 hari 24 sampai dengan 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring dihari kedua. Saya berharap. (HS)