Peringatan Bagi Kades. Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Siloting Kini Tahap Penyidikan

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 21:45 WIB
Tim unit Tipikor Sat Reskrim Pokres Padangsidimpuan melakukan cek lokasi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa  (Realitasonline.id/Dok)
Tim unit Tipikor Sat Reskrim Pokres Padangsidimpuan melakukan cek lokasi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Padangsidimpuan tingkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Dana Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2023, dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Senin (17/2/2025)

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah diduga melibatkan mantan Kepala Desa berinisial SH bersama sejumlah perangkat Desa.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, didampingi Kanit Tipikor, Iptu Andika Sembiring, mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: Kades Pagar Jati Deli Serdang Disebut Jadikan 2 Unit Rumah sebagai PAUD, Ngakunya Dipinjamkan 'Orang Baik' bukan dari Dana Desa

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, terutama dalam proyek pembangunan infrastruktur desa.

Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Kepala Desa Siloting, Bendahara Desa, serta beberapa Perangkat Desa lainnya yang terlibat.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa untuk dianalisis lebih lanjut dan berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Baca Juga: Mendes PDT Yandri Susanto Tegaskan Dana Desa akan Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis, Bahan Baku dari BUMDes

Ditegaskannya, penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo.

" Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan dana desa guna memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, " tegas Kasi Humas.

Kapolres mengimbau para Kepala Desa agar menggunakan Dana Desa dengan transparan dan akuntabel serta menghindari penyalahgunaan anggaran dan ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga: Selewengkan Dana Desa ? Kades Marombun Barat Dilapor LSM KPK ke Polresta Deli Serdang

" Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Dana Desa dan kami akan menindak tegas setiap bentuk korupsi demi memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, " terangnya. (RI)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X