Deli Serdang - Realitasonline.id | Dua unit Perumahan Pakam Asri yang terletak di dusun 3 Jalan Lubuk Pakam - Siantar Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dijadikan tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Melati Pemerintahan Desa Pagar Jati.
Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media terdapat perumahan tipe 36 yang terletak paling ujung dari simpang Jalan Lubuk Pakam - Siantar dijadikan PAUD diduga kepunyaan dari Kepala Desa Pagar Jati.
Hal tersebut menjadi perhatian warga desa setempat, salah seorang warga yang tidak ingin namanya dipublis mengungkapkan bahwa perumahan 2 pintu dijadikan PAUD Desa setelah Kades Pagar Jati yang baru dilantik.
"Itu dibeli saat dia sudah menjabat, itu bangunan baru," ungkapnya, Minggu (16/2/2025).
Ia pun meminta transparansi dalam pengelolaan fasilitas publik menjadi hal yang penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Jika bangunan tersebut benar milik kepala desa, sebaiknya ada penjelasan lebih lanjut mengenai status penggunaannya, apakah benar-benar dipinjamkan tanpa imbalan atau ada kepentingan lain di baliknya.
"Yang penting PAUD Melati tetap bisa beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi anak-anak di Desa Pagar Jati," tegasnya.
Di kesempatan lain, warga yang juga tinggal di komplek perumahan saat awak media bertanya juga mengatakan bahwa bangunan yang dijadikan lokasi PAUD Desa Pagar Jati merupakan kepunyaan dari kepala desa.
"Sudah nggak ada lagi yang kosong perumahan di sini, udah terisi semua yang untuk PAUD Desa itu punya Kades," tegasnya kepada awak media.