Tolak Dirumahkan, Ratusan Nakes Unjukrasa dan Kecam Kebijakan Mantan Bupati Tapsel

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 05:30 WIB
Ratusan Nakes honorer Tapsel saat berunjuk rasa menolak untuk dirumahkan  (Realitasonline.id/Riswandy)
Ratusan Nakes honorer Tapsel saat berunjuk rasa menolak untuk dirumahkan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer yang tergabung dalam Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar aksi unjuk rasa, di tiga lokasi, yakni kantor DPRD Tapsel, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel, Senin (24/2/2025).

Mereka menolak keputusan Bupati Tapsel sebelumnya, Dolly Pasaribu, yang merumahkan pegawai honorer melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.10.6/836/2005 tanggal 11 Februari 2025 tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penataan Pegawai Non-ASN dan menuntut agar Bupati Tapsel yang baru, Gus Irawan Pasaribu, segera mencabut keputusan tersebut.

Sebanyak 250 tenaga kesehatan dari 16 Puskesmas serta RSUD di wilayah Tapsel merasa kebijakan ini tidak adil. Bahkan, beberapa di antara mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga: Masyarakat Sipil Sumatera Utara Unjukrasa dan Aksi Poster Tolak Politik Dinasti Jokowi di Gerbang Gedung DPRD Sumut

“ Kami datang ke DPRD untuk mengadukan nasib. Kami dinyatakan TMS, padahal sebagian dari kami sudah mengabdi lebih dari dua tahun, ” teriak salah satu pengunjuk rasa.

Saat berada di Dinas Kesehatan, pemgunjuk rasa juga meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rudi Iskandar, terkait SK pengangkatan mereka yang sebelumnya diterbitkan. Namun, dalam pemberkasan administrasi, status mereka tetap dinyatakan TMS.

“ Selama ini SK yang bapak terbitkan itu apa? Sudah lebih dari 10 SK dikeluarkan, tetapi ternyata tidak diakui dan kami tetap dinyatakan TMS, ” ungkap Riski, salah satu tenaga kesehatan yang telah bekerja selama 11 tahun di Puskesmas.

Baca Juga: Unjukrasa Lagi, Mappilu Tuntut Proses Dugaan Manipulasi Data Komisioner KPU Palas

Di kantor BKD, Alifiah dalam orasinya menyayangkan kebijakan mantan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang sebelumnya merekrut banyak tenaga honorer di sektor kesehatan pada tahun 2022, 2023 dan 2024. Namun, menjelang akhir masa jabatannya, justru mengeluarkan kebijakan merumahkan mereka.

“ Bapak Dolly Pasaribu yang mengangkat kami, dan bapak Dolly Pasaribu juga yang merumahkan kami. Kenapa kami dipermainkan seperti ini?, ” seru para tenaga kesehatan dalam aksinya.

Dua aktivis yang turut mendampingi aksi ini, Ary Azy dan Parlindungan Harahap, SH, menyesalkan kebijakan yang dianggap merugikan tenaga kesehatan. Mereka menegaskan bahwa para Nakes telah bekerja keras tanpa pamrih, bahkan berada di garis depan saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gabungan Kelompok Tani Unjukrasa Minta Diberi Kesempatan Miliki Tanah Eks Perkebunan

“ Kami berharap Bupati Tapsel yang baru, Gus Irawan Pasaribu, mencabut keputusan tersebut dan memperpanjang SK pegawai honorer yang dirumahkan. Selain itu, perlu adanya evaluasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai tidak bertanggung jawab, ” ujar Ary Azy.

Aksi ini berakhir tanpa jawaban yang memuaskan dari pihak terkait. Para tenaga kesehatan berjanji akan kembali melakukan aksi lanjutan dalam beberapa hari ke depan demi memperjuangkan nasib mereka.(RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X