Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Upaya serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, membuat Polres Padangsidimpuan menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat Desa/Kelurahan serta pendirian panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Kota Padangsidimpuan
Keputusan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, DPRD, BNNK Tapanuli Selatan, Dinas Sosial, serta pengelola Panti Rehabilitasi Medan Plus, di aula Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (27/2/2025).
Dari hasil Rskor tersebut seluruh pihak sepakat untuk segera merealisasikan kedua program tersebut sebagai langkah strategis dalam pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Medan Desak Dinas Koperasi Bentuk Satgas Mafia Elpiji
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menjelaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba akan melibatkan anggota dari setiap Desa/Kelurahan yang didukung oleh pemanfaatan Dana Desa dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Selain itu, fasilitas dan metode pelaksanaan juga akan disiapkan guna memastikan efektivitas program ini. Sementara, rencana pendirian panti rehabilitasi didorong oleh kebutuhan mendesak di wilayah Tapanuli Selatan, yang hingga kini belum memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai.
" Saat ini, BNNK Tapsel belum memiliki panti rehabilitasi yang baik, sehingga pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi harus dikirim ke Medan, " ungkap AKBP. Wira.
Baca Juga: Cegah Aksi Tawuran, Jajaran Kecamatan Medan Deli Bentuk Satgas Medan Kondusif
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, yang disampaikan Asisten I Setdakota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, yang berkomitmen untuk meninjau ulang anggaran guna mendukung pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap Desa dan Kelurahan di Kota Padangsidimpuan.
" Kami akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap anggaran untuk memastikan Satgas Anti Narkoba dapat terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kota Padangsidimpuan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, " ujar Rahuddin.
Pemko Padangsidimpuan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersinergi dalam mendukung gerakan anti-narkoba ini.
Baca Juga: Pimpin Rakor, Kapolres Tapsel Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK
" Diharapkan, pembentukan Satgas Anti Narkoba ini dapat segera terealisasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya laten penyalahgunaan zat terlarang, " katanya
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Erwin Nasution juga menyatakan kesiapannya membahas lokasi panti rehabilitasi bersama Bidang Aset Kota, guna memanfaatkan aset nasional yang tersedia.