Kapolres Batu Bara Tekad Berantas Narkoba dan Judi di Wilayah Hukumnya

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 20:04 WIB
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb  (Realitasonline.id/GS)
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb (Realitasonline.id/GS)

Realitasonline.id - Batu Bara | Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb menegaskan tekadnya untuk perang terhadap peredaran narkoba dan segala jenis bentuk perjudian.

Melalui Kasi Humas AKP AH Sagala, Sabtu (2/4/2024), Kapolres menjelaskan bahwa hal ini sudah dibuktikan dengan ditangkapnya para Bandar, Pengedar serta pemakai Narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Selain itu, hal ini merupakan implementasi dari program kerja Lima Prioritas Kapolda Sumut di mana Penanganan Area Publik yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan pemerintah setempat Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Pengedaran Narkoba dan segala bentuk perjudian adalah Musuh bersama dan masuk dalam prioritasnya yang merupakan satu cara untuk merusak generasi muda, generasi penerus bangsa ini, jadi hal ini tidak dapat ditolelir oleh siapa pun.

Sagala menjelaskan, demi mewujudkan Batu Bara yang bebas dari narkoba diperlukan sinergi serta dukungan dari segala lapisan masyarakat.

"Polres Batu Bara terdiri dari 4 polsek dan 2 pospol bertekad terus memerangi peredaran Narkoba memberantas segala bentuk perjudian,' Pungkas AKP AH Sagala.

Baca Juga: Demo Judi Mahasiswa Dicegat dan Dipukuli saat Menuju Polresta Deli Serdang

Hal tersebut dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Nyaman tentunya bersinergi dengan Pihak TNI dan aparatur pemerintahan Desa. 

"Mulai dari Kota sampai pelosok Desa Narkoba dan Perjudian sudah merusak mental generasi Muda kita," katanya.

Baca Juga: Demo Tuntut Berantas Judi, Narkoba, Curanmor, Mahasiswa Cipayung: Kapolrestabes Medan Cacat Kepemimpinan

Karena itu, dengan didukung segenap lapisan masyarakat, mulai kota sampai pelosok Desa serta Forkompinda, Polres Batu Bara siap menerangi Peredaran Narkoba dan memberantas segala bentuk perjudian. (GS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X