Diduga Korupsi Belanja Perjalanan Dinas, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Disbudporapar

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 15:53 WIB
Jaksa sedang menggeledah kantor Disbudporapar (Realitasonline.id/zul)
Jaksa sedang menggeledah kantor Disbudporapar (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam | Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang Jalan Karya Asih Kompleks Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).

Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu), Pralimpiade Nasional (Peparnas) pada Disbudporapar Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Hendra Busrian dengan pengamanan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk mencari data-data terkait penyidikan perkara selanjutnya dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Negara Rugi Hampir Rp3 Miliar, Mantan Pejabat Diskominfo Taput Pesakitan Dugaan Korupsi Provider Internet

Tim penyidik menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan pidana korupsi.

"Benar, semalam kita di Disbudporapar. Jumlah pasti kerugian negara sampai saat ini masih dihitung oleh ahli. Pengeledahan disaksikan di ruang Sekretaris Dinas Budporapar dan staf yang berhubungan dengan materi penyidikan,"ucap Hendra Risrian, Rabu (12/3/2025). (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X