Teganya..Lebaran Sudah Dekat 50 Petugas Kebersihan dan Keamanan DPRD Deli Serdang Dipecat Lewat WhatsApp

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 16:22 WIB
Petugas kebersihan dan keamanan DPRD Deli Serdang yang diberhentikan (Realitasonline.id/zul)
Petugas kebersihan dan keamanan DPRD Deli Serdang yang diberhentikan (Realitasonline.id/zul)


realitasonline.id - Lubuk Pakam | Sebanyak 50 petugas kebersihan dan keamanan kantor DPRD Deli Serdang yang sudah bekerja bertahun bahkan puluhan tahun diberhentikan terhitung Selasa (11/3/2025).

Parahnya, pemberhentian mereka disampaikan melalui whatsApp oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Deli Serdang Hajar Risa. Mendapat kabar tersebut mereka sempat lemas dan sebagian lagi ada yang menangis.

Mengingat para pekerja telah bekerja di tempat itu selama bertahun bahkan ada yang sudah berpuluh tahun lamanya. "Informasi Bapak/ Ibu, Mohon maaf sebelumnya. Sesuai dengan hasil dari koordinasi di ruang Sekretaris Dewan (sekwan) Senin (10/3/2025) pukul 14.30 wib, Instruksi dari Sekwan Binsar TH Sitanggang, nama-nama yang disebutkan terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 untuk sementara dinonaktifkan (di rumahkan)," demikian isi WhatsApp.

Baca Juga: Tolak Dirumahkan, Ratusan Nakes Unjukrasa dan Kecam Kebijakan Mantan Bupati Tapsel

Isi WhatsApp tersebut dituliskan alasan penonaktifan petugas kebersihan dan kemanan tersebut, yaitu belum tersedianya anggaran untuk pekerja yang ada di bawah naungan outsourcing, sehingga dirumahkan sementara agar tidak menjadi terkatung-katung menunggu kepastian.

"Demikian informasi ini di sampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tulis Hajar Risa melalui whatsApp yang dikirim kepada pekerja yang diberhentikan

Meski sudah dapat kabar soal di rumahkan, namun petugas kebersihan pada pagi hari masih sempat melaksanakan tugasnya membersihkan ruangan-ruangan. "Sedih kali lah kami bang mau lebaran, kami di rumahkan. Kenapa kami dibuat seperti ini. Semua di rumahkan," tutur para petugas kebersihan dan keamanan bersama-sama.

Baca Juga: 2 Tenaga Non-ASN tak Terima Dirumahkan, Begini Kata Setdaprov Sumut

Informasi diperoleh menyebutkan, staf anggota dewan yang merupakan bawaan dari anggota DPRD maupun oknum di sekretariat tidak ada yang dirumahkan. Sementara jumlahnya lumayan banyak.

"Staf-staf di DPRD ini berlebih jumlahnya kok bisa kami yang jadi kena.Padahal kami sudah lama bekerja sementara banyak staf yang baru-baru bawaan dewan,"ujar para petugas kebersihan dan keamanan.

Sebelumnya Sekwan DPRD Deli Serdang Binsar HT Sitanggang telah menerbitkan surat edaran bernomor 800.I.10/85 tertanggal 8 Januari 2025 menyebutkan, berdasarkan penyampaian secara lisan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang kepada Sekwan DPRD Deli Serdang tidak dapat melakukan penambahan untuk tenaga non ASN/ pegawai tidak tetap (PTT). "Kenyataannya ada saja staf baru yang dimasukan. Kami lah yang kena imbasnya,"ucap mereka.

Baca Juga: Sidak Komisi II DPRD Medan ke Yayasan Abdi Sukma Berujung Oknum Guru yang Viral Dirumahkan

Petugas kebersihan dan keamanan di Sekretariat DPRD Deli Serdang sudah sempat dimasukkan ke biro outsourcing sejak Januari. Namun kerjasama ini ternyata belum ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Meski demikian para petugas kebersihan dan keamanan sudah sempat menerima gaji dari pihak perusahaan untuk hasil kerja Januari. Untuk petugas kebersihan gaji yang didapat sebesar Rp 2,700.000 sementara keamanan Rp 3.050.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X