Realitasonline.id - Taput | Seputar adanya tudingan proyek pembangunan groundsil konstruksi blok beton sebagai pengendali dasar sungai Aek Sigeaon Tarutung Tapanuli Utara tidak sesuai standar mutu serta spesifikasi. Antoni Siahaan PPK (pejabat pembuat komitmen) balai wilayah sungai Sumatera II Medan angkat bicara.
Melalui sambungan selular, Sabtu (22/3/2025), Antoni menyebut sejak awal mulai dari proses lelang hingga dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor bekerja sebagai penyedia jasa dan bertanggung jawab kepada pengguna jasa dan dalam pelaksanaan pekerjaan diawasi langsung oleh konsultan supervisi.
"Itu dulu yang pertama, mulai dari proses lelang hingga pekerjaan kita selalu turun melakukan supervisi jadi tidak ada konspirasi disini. Semua bekerja sesuai tupoksi masing-masing," ujar Antoni.
Seputar mutu blok beton (tahu-tahu) yang saat ini disebut diduga tidak sesuai standar mutu, Antoni mengungkapkan pekerjaan beton blok sudah sesuai dengan mutu dan spesifikasi yang ditetapkan dalam spesifikasi teknis.
Sedangkan campuran material beton blok sesuai dengan spesifikasi bangunan tidak menggunakan beton bertulang, hanya campuran beton saja.
"Besi ataupun tulangan yang dipasang hanya sebagai alat untuk mengangkat sebagai pegangan blok beton tersebut, bukan bagian dari volume blok beton," tambahnya.
Demikian juga, Antoni menegaskan proses pembuatan beton blok
diaduk menggunakan beton dari Batching Plant setempat dan diantar menggunakan truk Mixer.
"Standarnya sudah kita uji ke laboratorium beton," imbuhnya.
Antoni mengungkapkan pembangunan groundsil konstruksi blok beton berbiaya Rp 16.181.706.096 miliar yang dikerjakan PT Alam Lintas Indonesia merupakan proyek lanjutan yang bertujuan untuk mengendalikan dasar sungai Aek Sigeaon dari erosi.
Pembangunan tersebut berupa Grounsil konstruksi block beton 2 unit, tanggul block beton 120 m sebelah kiri dan sisi sebelah kanan 100 m serta pasangan stell sheet pile 65 m.