Realitasonline.id - Langkat l Ratusan nelayan berasal dari Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menggeruduk Kantor DPRD Langkat.
Para nelayan datang untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dugaan pemalsuan tandatangan para nelayan dilakukan oknum kepala dusun (kadus).
Dalam aksinya para nelayan membawa spanduk dan poster tuntutan, agar DPRD Langkat mengambil sikap tegas, serta rekomendasi terhadap permasalahan dugaan penyelewengan dana bansos BBM.
Baca Juga: Nelayan Pantai Labu Disambar Petir Jasadnya Ditemukan di Pantai Cermin
Ada sekitar 800-an nelayan di Desa Perlis mendapatkan bantuan sosial BBM. Ada Rp 144 juta total kerugian negara yang katanya sudah dikembalikan setelah dihitung Inspektorat, yang tak disalurkan oleh oknum kadus yang juga sebagai ketua kelompok nelayan," ujar Raya Samosir koordinator aksi, Senin (24/3/2025).
Menurut Raya, kerugian negara sudah dikembalikan, harusnya pidana terhadap pelaku harus tetap berjalan. "Pengembalian uang kerugian negara tidak menghapus pidana," ujar Raya.
Lanjut Raya, para nelayan juga sudah melaporkan dugaan pemalsuan ratusan tandatangan yang dilakukan oleh oknum kadus untuk melancarkan aksinya.
"Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan nelayan karena kasus tersebut sejak Juli 2024 tidak ada titik terang. Begitu juga RDP pada tanggal 25 Februari 2025 tidak mendapatkan hasil apapun," kata Raya.
"Para nelayan menuntut agar DPRD Langkat merekomendasikan ke Pemerintah Kabupaten. Langkat untuk mencopot jabatan dan menangkap oknum Kadus pelaku penyelewengan dana bantuan sosial BMM untuk nelayan," sambungnya.
Baca Juga: Peringati Bulan K3, PT Inalum Serahkan 100 Lifejacket untuk Nelayan
Tak hanya itu, Raya mewakili nelayan Desa Perlis, menuntut agar Polres Langkat segera mengusut dugaan pemalsuan tandatangan.(MA)