Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan alokasi dana Desa Marombun Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Deli Serdang, M Ari Mulyawan Simatupang saat dikonfirmasi, Senin (9/12/24) malam.
"Terima kasih informasinya. Akan kita tindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa di Marombun Barat,"jawab Ari yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan DAK, Sejumlah Kapus di Deli Serdang Akan Dipanggil Polisi
Diberitakan sebelumnya, Kades Marombun Barat, Pintar Sinaga mengaku Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) desanya Tahun 2024 dibelikan 5 ekor anak lembu dan 12 ekor kambing. Anggarannya Rp 90 juta sampai Rp 100 juta.
Menurut keterangan warga, kambing yang dibeli 2 ekor indukan lainnya anakan, ditotal tidak sampai Rp 90 juta, bahkan Rp 100 juta dengan Kambing anakan dan 2 ekor indukan.
"Kami warga desa masing-masing cuma disuruh foto pegang kambing lalu kambing disatukan di kandang berlantai tanah. Yang angon kambing kami liat kades,"ujar warga yang minta namanya dirahasiakan.
Disebutkan kades yang mengaku pernah menjadi wartawan di Jakarta, warga desanya hanya 19 Kepala Keluarga (KK) dan satu dusun. Namun pantauan wartawan, rumah warga di desa tersebut hanya berjumlah 12 rumah.(zul)