Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) di Deli Serdang kabarnya akan dipanggil penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Tahun 2023 dan pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Dikonfirmasi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Deli Serdang Khoirum Rizal mengatakan kemungkinan ada pengaduan masyarakat tentang penggunaan anggaran.
Baca Juga: Kejati Sumut Tetapkan Dua Oknum PNS Tersangka Korupsi DAK Disdik Madina 2020
"Mungkin ada Dumas (Pengaduan Masyarakat) sehingga diperiksa,"jawab Plt Kadiskes yang juga Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang, Minggu (27/10/24).
Baca Juga: Proyek Perluasan Pipa Distribusi SAB Biaya DAK di Palas Diduga Sarat Pungli
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek hal tersebut. "Saya cek dulu ya,"ujar melalui whatsApp.(zul)