Realitasonline.id - Palas | Satu unit rumah semi permanen di Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran, Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.
Adapun rumah semi permanen yang terbakar tersebut berukuran 4x6 meter persegi milik Erni Nasution, (52). Api juga membakar dinding rumah panggung terbuat dari kayu beratap seng Milik Emri Hasibuan, (43), Dengan Kuran Rumah 2 X 4 Meter, disaksikan Tondi Martua Nasution (31) dan Rahman Nasution (27) warga Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Namun, karena material rumah yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan. Beruntung, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Parsadaan Dalihan Natolu Padanglawas Berikan Bantuan Kebakaran Rumah
Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Raden Saleh Harahap menjelaskan, api diduga berasal dari arus pendek (Korsleting Lisrik) di atas loteng rumah.
"Atas kebakaran tersebut pemadaman dilakukan warga setempat dengan Swadaya dan dibantu dengan 2 unit Mobil Pemadam Kebakaran Palas. Kondisi rumah rata dengan tanah, membakar alat perabot rumah tangga, alat-alat elektronik. Sedangkan rumah Emri Hasibuan terbakar hanya bagian dinding rumah," Ucap Kasat Reskrim Polres palas.
Setelah berjibaku masyarakat dan pemadam kebakaran, Api Dapat Di Padamkan Sekira Pukul 16.30 Wib. Sehingga tidak merembes lagi ketempat rumah lainnya, dan cuaca mendukung karena angin tidak terlalu kencang. Katanya.
Baca Juga: Update Kebakaran di Desa Hutanagodang, Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP di Muara Taput
Lanjut AKP Raden Saleh Harahap, sebelum terjadinya kebakaran, Erni Nasution bersama anak-anaknya tidak berada di rumah, karena sedang bekerja dan diketahui api berasal dari dtas Loteng Rumah korban diduga akibat arus pendek listrik.
"Menurut keterangan anak korban Tondi Marhua Nasution, api sudah membakar loteng rumah korban dan menjalar ke seluruh bangunan rumah, serta menjalar membakar dinding rumah panggung milik Emri Hasibuan," ujar Kasat Reskrim Polres Palas.
Selanjutnya Unit Identifikasi melaksanaka pengamatan dan olah TKP dengan kondisi rumah sudah habis hangus terbakar dan barang korban tidak ada yang bisa diselamatkan.
Baca Juga: Fakta dan Mitos tentang Risiko Kebakaran pada Mobil Listrik
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, kerugian dialami korban sekira Rp 80 Juta dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pasca kejadian, petugas kepolisian melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada warga untuk lebih berhati-hati pastikan semua dalam penggunaan peralatan listrik sudah dimatikan guna mencegah insiden serupa.