Hina Marga Sinaga di TikTok, PPTSB se-Dunia Tempuh Jalur Hukum dan Desak Polda Sumut Bertindak Tegas

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 17 April 2025 | 07:31 WIB
tim kuasa hukum PPTSB se Dunia Laporkan akun tiktok gommgom.gomgomm8 atas penghinaan marga sinaga
tim kuasa hukum PPTSB se Dunia Laporkan akun tiktok gommgom.gomgomm8 atas penghinaan marga sinaga

Realitasonline.id - Medan | Kuasa hukum Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) se-Dunia resmi melaporkan akun TikTok @gomgom.gomgom8 ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara atas dugaan penghinaan terhadap marga Sinaga. Laporan ini diajukan langsung oleh Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga, mewakili organisasi PPTSB yang tersebar di seluruh dunia.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respon serius terhadap video berdurasi 27 detik yang diunggah oleh akun tersebut. Dalam video itu, terlapor yang diketahui bernama Puteri Juliana Silaban (PJS) diduga mengeluarkan ujaran tidak pantas yang merendahkan martabat marga Sinaga.

“Laporan ini kami ajukan berdasarkan kuasa dari Ketua Umum PPTSB se-Dunia Ir. Edison Sinaga, atas arahan Ketua Wilayah Shairon Sinaga dan Ketua Bidang Hukum Drs. Pantas Sinaga,” tegas Dwi Ngai Santoso kepada media di Polda Sumut.

Baca Juga: HKBP Garda Terdepan Pulihkan Tano Batak Perangi Perusakan Lingkungan, Narkoba, Human Traficking dan Judi

 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STTLP/B/459/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 April 2025. Dwi menegaskan bahwa unggahan tersebut melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.

“Kami marga Sinaga sangat kecewa dan merasa dicederai. Kami minta Polda Sumut, khususnya Direktorat Reserse Siber, memproses laporan ini dengan serius dan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka,” tegas Dwi.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra-Musrenbang 2026 Dilaksanakan di Graha Pelindo Medan Belawan

Ia juga menambahkan bahwa akun tersebut sebelumnya telah pernah dilaporkan, namun belum menunjukkan perkembangan berarti. Oleh karena itu, PPTSB se-Dunia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

Penghinaan terhadap marga Sinaga yang dilakukan secara terbuka di media sosial dinilai tidak hanya mencoreng kehormatan keluarga besar, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal.

PPTSB berharap kasus ini dapat menjadi perhatian publik dan menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berucap di ruang digital. (GS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X