Masjid Nurul Iman Pudun Jae Terima Sertifikat Wakaf, Kantah Padangsidimpuan: Lindungi Aset Pembangunan Umat

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 11:48 WIB
Kantah Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, menyerahkan sertifikat wakaf untuk tanah masjid Masjid Nurul Iman, Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Barunadua, Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/4/2025). (Realitasonline.id - RI)
Kantah Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, menyerahkan sertifikat wakaf untuk tanah masjid Masjid Nurul Iman, Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Barunadua, Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/4/2025). (Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sebuah momentum bersejarah terjadi di Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Barunadua, Kota Padangsidimpuan, saat Masjid Nurul Iman secara resmi menerima sertifikat wakaf untuk tanah masjid tersebut, Kamis (24/4/2025)

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna yang turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan dari Kantor Urusan Agama, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Kantah Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, menegaskan penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf.

 

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Motor Sport Terlaris di Pasaran April 2025

 

Penyerahan sertifikat wakaf ini sekaligus menjadi bukti konkret upaya pemerintah dalam mendukung pengelolaan wakaf di daerah, sejalan dengan program nasional untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

 

"Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi aset-aset wakaf sebagai bagian penting dari pembangunan umat dan bangsa. Dengan adanya sertifikat ini, status tanah wakaf menjadi lebih kuat secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.

Baca Juga: Keuntungan Membeli Mobil Demonstrasi Dibandingkan Unit Baru

Dalam kesempatan yang sama, nadzir atau pengelola wakaf Masjid Nurul Iman, Ali Napia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah. Ia berharap dengan adanya sertifikat ini, pengelolaan masjid dapat berjalan lebih tertib dan profesional.

"Sertifikat ini bukan hanya bukti administrasi, tapi juga menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk menjaga, memanfaatkan dan mengembangkan aset wakaf ini demi kepentingan umat," ujar Ali Napia.

 

Baca Juga: Cara Memilih Mobil Hybrid Plug-in Untuk Penggunaan Harian

Ia berharap, dengan adanya sertifikat ini, diharapkan Masjid Nurul Iman semakin berkembang sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan, serta menjadi inspirasi bagi pengelolaan wakaf yang lebih profesional di masa depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X