Penambang Emas Masyarakat tanpa Izin Ditutup Pemda, DPRD Madina Beri Tanggapan Menohok

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 14:15 WIB
Muharuddin Umpan, Anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Demokrat.
Muharuddin Umpan, Anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Demokrat.

Realitasonline.id - Madina | Beredarnya surat Bupati Mandailing Natal untuk penutupan penambang emas tanpa izin (Peti) dinilai tak memberikan solusi kepada masyarakat tambang sebelum melakukan penutupan tambang. Hal itu diungkapkan oleh Muharuddin Umpan seorang DPRD Kabupaten Mandailing natal (Madina) kepada wartawan, selasa (29/04/2025).

"Seharusnya, sebelum melakukan penertiban atau penutupan tambang emas rakyat di kabupaten ini pemeringah sudah menyediakan pengalihan mata pencaharian warga agar tidak timbul kemiskinan yang baru bagi masyarakat," ungkapnya.

Muharuddin menyebutkan, bahwa sebagian masyarakat Madina menggantungkan hidup di pencarian butiran emas sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka dari penjajahan kolonial Belanda jadi menurutnya bukan berarti dirinya mendukung yang ilegal.

Baca Juga: Kenalkan Tugas dan Fungsinya, LPS Luncurkan Sarana Edukasi Berbasis Teknologi Virtual Reality

 

"Kita tidak mendukung yang ilegal akan tetapi pemerintah juga memberikan solusi kepada masyarakat tambang, karena masyarakat yang mencari emas itu sudah ada jauh sebelum Indonesia ini merdeka artinya kita sangat prihatin kepada masyarakat kita sendiri," katanya.

Selain tambang rakyat, Muharuddin Umpan juga melirik polemik penempatan para guru yang lulus seleksi PPPK tahun ini dan taun sebelumnya dimana ia menemukan dilapangan bahwa penempatan para guru tersebut masih kurang efesien bahkan bakal menjadi problem baru bagi mereka yang ditugaskan jauh dari dia bertempat tinggal sebelumnya atau dia mengabdi sebelumnya.

"Contohnya kami temui guru PPPK ini yang tadinya dia mengajar di Kecamatan Panyabungan Utara lalu setelah jadi PPPK dia ditugaskan kedaerah muara Batang gadis dengan jarak yg sangat jauh, bagaimana dengan keluarganya yang akan dia tinggalkan mungkinkah gaji yang ia Terima nanti mencukupi ini harus menjadi catatan bagi pemerintah maupun kadis Pendidikan Madina," ungkap Umpan.

 

Baca Juga: Kapolda Sumut Resmikan Masjid Brimob dan Gedung SPKT Polres Tapsel

 

Selain itu, Umpan juga sangat menyayangkan polemik perusahaan perkebunan sawit yang ada dikabuten Madina yang sampai saat ini tak kunjung bisa diselesaikan.

Dia juga berharap agar pemerintah membuat suatu gerakan menuntaskan polemik yang ada di perusahaan yang ada di kabupaten Madina terutama dikawasan Pantai Barat Madina.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X