Eksekusi Tanah di Desa Sionggang Tengah , Polres Toba Kerahkan Puluhan Personil

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 15:59 WIB
Saat dilakukan eksekusi lahan sesuai putusan PN Balige di Desa Sionggah Tengah Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba (Realitasonline.id/MS)
Saat dilakukan eksekusi lahan sesuai putusan PN Balige di Desa Sionggah Tengah Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba l Polres Toba menurunkan enam puluh lebih personil mengamankan eksekusi tanah, di Desa Sionggang Tengah, Sibunibuni Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba, Rabu (30/4/2024).

Pengadilan negeri Balige menurunkan Panitera dan tiga orang juru sita untuk melaksanakan eksekusi dengan membacakan putusan pengadilan Nomor: 13/Pdt.Eks/2020/PN.Balige.jo 35/PDT.G/2014/PN.Balige, personil polisi mengawal proses eksekusi mulai pembacaan Hingga Usai.

Lokasi lahan yang dieksekusi seluas kurang lebih 7 ha. Terdapat tiga rumah semi permanen dan satu makam berada di lokasi yang akan dieksekusi.

Baca Juga: ATR/BPN Gandeng MA Perkuat Prosedur Eksekusi Tanah

Sebelum eksekusi, sebuah rumah setengah permanen sudah dibongkar pemiliknya sementara dua lagi masih berdiri. "Memang ada sedikit riak-riak dari pihak tergugat namun kami sangat mengapresiasi eksekusi mulai pembacaan putusan dan eksekusi berjalan dengan baik," ungkap Kompol David Sinaga SH. MSi.

Dua alat berat diturunkan untuk mengeksekusi lahan Saul Manurung dan alm Nelson Manurung (A.Tarida) dan Kopri Harianja. Eksekusi dan pemindahan makan berjalan dengan baik dan lancar tanpa terjadi kekerasan.

M Aldo Sirait kuasa hukum pemohon eksekusi mengucapkan terima kasih kepada pengadilan negeri Balige dan Polres Toba atas berjalannya eksekusi.

 Baca Juga: Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan Dikawal Ketat Polres Samosir

"Terima kasih kepada Tuhan dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya ucapkan kepada pengadilan negeri Balige, Polres Toba yang telah melaksanakan permohonan kami melaksanakan eksekusi hari ini, seperti yang kita lihat hari ini berjalan dengan baik, dan ini menjadi harapan kami kedepan, supaya penegakan hukum di Toba ini bisa berjalan baik kedepan," terang M. Aldo Sirait dihadapan para awak media.

Pembacaan putusan dan eksekusi dimulai sejak pukul 10:00 wib dan berakhir pukul 14:00 wib berjalan dengan lancar. ( MS )

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X