Realitasonline.id - Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Janry Haposan UP Simanungkalit menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024.
Penyerahan SK Pengangkatan kepada 69 CPNS Tenaga Kesehatan berlangsung di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Jumat (16/5/2025). Penyerahan SK kepada abdi negara tersebut, kata Wesly merupakan momen penting bagi CPNS Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2024 karena sudah dinanti-nantikan.
Baca Juga: GAC Pickup 01 Resmi Diperkenalkan: Pikap Listrik Futuristik yang Siap Menantang Tesla Cybertruck!
Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar formasi tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil seleksi akhir, telah terpenuhi 69 formasi kebutuhan tenaga fungsional kesehatan. Sebanyak 68 formasi kebutuhan umum, serta 1 formasi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.
Wesly juga mengapresiasi Kantor Regional VI BKN Medan yang telah memberikan dukungan dari awal seleksi dan mitra kerja PT Taspen (Persero) Cabang Pematangsiantar, dalam hal pengelolaan jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Secara khusus, Wesly berharap agar para CPNS yang baru menerima SK Pengangkatan dapat memberikan kinerja terbaik serta berkontribusi dalam bidang kesehatan demi Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Sebelumny, Janry Haposan UP Simanungkalit mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK.
"Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari saudara-saudari sekalian, dengan melewati fase yang panjang. Prosesnya cukup ketat, dengan menggunakan CAT BKN. Jadi hasil ujian langsung kita keluarkan, akuntabel, transparan. Dan terutama no pungli, tidak ada pungutan apapun!" tegasnya.