Pemko Pematangsiantar dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Lindungi Pekerja Rentan

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:25 WIB
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Inggrid Mayasari. (Realitasonline.id - RH)
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Inggrid Mayasari. (Realitasonline.id - RH)

"Ini dukungan yang sangat baik dari Pemko Pematangsiantar bagi para pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Dikatakannya, dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sudah termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), kecelakaan kerja, santunan jika meninggal dunia. Bahkan beasiswa bagi anak-anak pekerja.

"Program ini juga termasuk untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Semoga di masa kepemimpinan Bapak (Wali Kota), kita bisa bersinergi dengan baik," harapnya.

Baca Juga: Kloter 06 KNO Menuju Mekkah, Jamaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora dalam laporannya menerangkan penandatanganan MoU tersebut bertujuan agar saling bersinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung.

Juga memperkuat kerjasama dalam rangka kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian di Kota Pematangsiantar. (RH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X