Sempat Alot, RDP dengan SOL Hasilkan Butir Kesepakatan yang Wajib Ditindaklanjuti

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 12:07 WIB
Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan didamping anggota DPRD, unsur pemerintah dan manajemen SOL saat menandatangani butir kesepakatan hasil RDP. (Realitasonline.id - AS)
Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan didamping anggota DPRD, unsur pemerintah dan manajemen SOL saat menandatangani butir kesepakatan hasil RDP. (Realitasonline.id - AS)


Realitasonline.id - Taput | Sempat alot akhirnya rapat dengar pendapat antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Sarulla Operations Ltd (SOL) di ruang paripurna DPRD Selasa (3/6/2025) mencapai kesepakatan.

Tampak hadir dalam RDP sejumlah fraksi gabungan dipimpin Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan serta anggota Jimmi Tambunan, Jufri Sitompul, Dapot Hutabarat, Timmas Sitompul, Terry Siregar.

Sedangkan hadir dari pemerintah Kaban Bapenda Josua Situmeang, Kadis Lindup Heber Tambunan.

Sementara dari SOL vice president ER Rangga Wirapasa, Manager ER dan CSR Melva Samosir dan Industan Sitompul.

 

Baca Juga: Gelar Visit Media, Kabid Humas Polda Sumut Kunjungi Kantor SMSI Sumut

 

Dari ruang RDP setelah melalui diskusi panjang yang berlangsung petang hari, terdapat butir kesepakatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh SOL selaku perusahaan operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla.

RDP berkutat membahas mengenai perijinan, kontraktor mitra SOL, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga soal tenaga kerja.

Adapun butir kesepakatan serta rekomendasi yakni SOL akan berkoordinasi dan memberikan akses kepada Pemkab Taput terkait hal pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan kontraktor SOL.

Butir kedua, SOL akan memberikan akses kepada Pemkab untuk monitoring penggunaan air tanah serta SOL akan memastikan setiap kegiatan pembangunan yang diharuskan memiliki persetujuan bangunan gedung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

 

Baca Juga: Deflasi Pematangsiantar di Atas Sumut, Harga Cabai Merah Turun, Tomat Beras Naik

SOL juga akan memberikan salinan kontrak operasi bersama (antara SOL dan PGE) khususnya terkait dengan kewajiban pajak dan retribusi ke Pemkab Taput paling lambat 13 Juni 2025 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Point terakhir DPRD menyarankan SOL melakukan pembinaan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan di sekitar area operasional SOL serta memberdayakan sesuai kemampuan yang dimiliki serta diminta agar mengkondisikan area kerja yang ramah lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X