Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit, Dirut RSUD Panyabungan Malah Mau Laporkan Korban

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 23:33 WIB
Poto RSUD Panyabungan Mandailing Natal. (Realitasonline.id/LR)
Poto RSUD Panyabungan Mandailing Natal. (Realitasonline.id/LR)

Masyarakat Kecam

Namun, sejumlah masyarakat mengecam kebijakan tersebut. Menurut mereka, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan jelas menyebutkan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, apa pun alasannya.

"Ini pelanggaran serius kalau benar-benar rumah sakit menolak pasien karena belum bayar, itu bisa dipidana," kata Muflih. (LR)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X