Satpol PP Kembali Tertibkan Spanduk Liar di Padangsidimpuan

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 11:32 WIB
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan nenurunkan spanduk liar yang dipasang tanpa ijin di sejumlah lokasi di Kota Padangsidimpuan, Kamis (12/6/2025). (Rralitasonline.id - RI)
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan nenurunkan spanduk liar yang dipasang tanpa ijin di sejumlah lokasi di Kota Padangsidimpuan, Kamis (12/6/2025). (Rralitasonline.id - RI)

Seluruh spanduk yang ditertibkan dibawa ke Mako 55 Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk di gudangkan menunggu pihak pemilik spanduk datang untuk mengambilnya setelah di  proses lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perda serta mendukung peningkatan PAD melalui retribusi reklame yang sah.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan kota yang tertib dan indah serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kasatpol PP. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X