“Kita harus berani menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata rakyat, bukan hanya berdasarkan nomenklatur,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi, Novita Saragih, mengingatkan pentingnya sinergi dalam penyusunan RPJMD Kabupaten.
Ia memaparkan, Pemprov Sumut telah menetapkan sembilan indikator makro pembangunan 2025 - 2029, antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik dari sebesar 5,03% menjadi 7,6%, PDRB perkapita dari sebesar Rp73,57 juta menjadi Rp115,3 juta, kontribusi PDRB provinsi 5,21% menjadi 5,30%, penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,60% menjadi 5,20 sampai dengan 4,74%.
Kemudian, penurunan kemiskinan dari 7,19% menjadi 3,82 sampai dengan 2,82%, peningkatan indeks modal manusia dari 0,53 menjadi 0,59 poin, penurunan indeks gini dari 0,306 menjadi 0,287 sampai dengan 0,291 poin, peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96 poin menjadi 77,87 poin dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari sebesar 1% menjadi 18,52%.
“Musrenbang ini momentum strategis untuk memastikan seluruh arah pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan sejalan dengan target nasional. Kita harus bekerja secara kolaboratif, ” ungkap Novita.(RI)