Kantor Bupati Sergai Didemo, Massa Soroti Dugaan Korupsi Berjemaah Dana Desa

photo author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:26 WIB
Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Dolok Masihul, AMPD Sergai Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Pemkap dan Kejari Sergai Segera Melakukan Penyelidikan
Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Dolok Masihul, AMPD Sergai Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Pemkap dan Kejari Sergai Segera Melakukan Penyelidikan

Realitasonline.id – Sergai | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sergai dan Kejaksaan Negeri, Jumat (20/6/2025). Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan tindak pidana korupsi atau mark-up Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Kecamatan Dolok Masihul.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Juanda, menegaskan bahwa Dana Desa seharusnya menjadi sarana untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk diselewengkan.

Ia meminta agar Inspektorat Sergai dan Kejari Sergai segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dugaan korupsi berjemaah Dana Desa yakni di 20 desa yang dinilai bermasalah.

 

Baca Juga: BRI Dipercaya Salurkan Bantuan Subsidi Upah: Jaga Daya Beli Pekerja

 

"Dana Desa harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan. Kami mendesak agar 20 desa ini diperiksa, termasuk Desa Dolok Sagala, Sarang Ginting, Pertambahan, Malasori, Kota Tengah, Huta Nauli, Havea, Dame, Bukit Cermin Hulu, Blok 10, Batu 13, Batu 12, Bah Kerapuh, Bajaronggi, Bantan, Aras Panjang, Ujung Silau, Tanjung Maria, Silau Merawan, dan Sarang Torop," tegas Juanda.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman pidana bagi pelaku korupsi bisa mencapai 20 tahun penjara. Oleh karena itu, pengawasan penggunaan Dana Desa dianggap sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Inspektorat Serdang Bedagai, Dimas Kurnianto menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi AMPD dan akan menindaklanjutinya.

 

Baca Juga: Janda Miskin Meunasah Sukon Abdya Ketiban Berkah di Safari Subuh Bupati Safaruddin

"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan tugas kami. Kami juga akan mengevaluasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi APBDes di masing-masing desa," ujar Dimas.

Sementara itu, Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Hafiz Akbar, yang menerima perwakilan massa, menyatakan bahwa Kejari Sergai berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi.

"Kami berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi, terutama di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai," tegas Hafiz.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X