Aksi Sigap Brimob Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Bawa Narkoba dan Obat Terlarang

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 13:25 WIB
Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Brimob Tanjung Morawa. petugas Brimob memeriksa kenderaan Yang digunakan pelaku (Realitasonline.id/Dok)
Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Brimob Tanjung Morawa. petugas Brimob memeriksa kenderaan Yang digunakan pelaku (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline. Id - Tanjung Morawa l  Kepedulian terhadap keamanan masyarakat dan ketegasan dalam pemberantasan narkotika ditunjukkan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

Personel Brimob merespons cepat laporan warga mengamankan seorang pria diduga pengguna, pemilik narkoba, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Sultan Serdang Pasar 8, tepatnya di depan Gang Proyo, Tanjung Morawa.

Kejadian, Senin 7 Juli 2025, pukul 05.30 WIB itu, bermula dua personel jaga Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, mendapati seorang pria tergeletak di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya. Pria tersebut diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Tanjung Morawa Pekan, Gang Datuk.

Baca Juga: Polsek Medang Deras Batubara Ringkus 2 Pria Pemilik Narkoba, Begini Modusnya

Saat menjalankan SOP penanganan awal terhadap korban kecelakaan, personel Brimob menemukan barang-barang mencurigakan di sekitar tubuh korban. Setelah dilakukan pengecekan secara teliti, ditemukan barang bukti diduga kuat berkaitan penyalahgunaan narkoba ditemukan 2 bungkus besar diduga sabu,1 bungkus kecil diduga sabu,
101 butir diduga pil obat keras,1 unit sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi BK 2525 NOA,2 unit telepon genggam,1 dompet berisi uang tunai Rp55.000, dan1 tas sandang yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.

Mengetahui temuan tersebut berpotensi besar merupakan tindak pidana narkotika, personel Brimob mengamankan terduga pelaku ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Tindakan cepat dan tepat ini menunjukkan kesiapsiagaan serta integritas tinggi anggota Brimob dalam menjaga keamanan wilayah dan merespons kondisi darurat.

Setelah terduga pelaku diamankan, Komandan Kompi 2 A Akp Alwi Budi Utomo melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Batalyon A Kompol Mukhtar Iswanto agar segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, yakni Direktorat Narkoba Polda Sumut, Intelijen Sat Brimob Polda Sumut, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang.

Baca Juga: Polsek Lima Puluh Ringkus Dua Pria Diduga Pemilik Narkoba

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur serta memperkuat sinergitas antar satuan dalam menangani kasus-kasus narkotika yang terus menjadi ancaman serius di masyarakat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada tim dari Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh AKP Gunawan Effendi,  selaku Kanit 1 Subdit 2 Dit Narkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.( Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X