JEJAK SUMUT Duga Ada Potensi KKN Proyek Pengadaan di Jajaran PEMKAB LANGKAT, Libatkan Pimpinan Dewan

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 09:59 WIB
Koordinator JEJAK SUMUT, Chairul Hamdi. (Realitasonline.id/Dok)
Koordinator JEJAK SUMUT, Chairul Hamdi. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - LANGKAT | Koordinator Lembaga Masyarakat JeJak Sumut, Chairul Hamdi  menyoroti adanya dugaan potensi konspirasi KKN yang terjadi di jajaran Pemkab Langkat dan DPRD Langkat.

Dugaan konspirasi KKN ini tidak terlepas dari sejarah buruk mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi bersama abang kandungnya Iskandar PA yang juga mantan Kepala Desa sekaligus mantan Ketua APDESI saat itu dengan nilai korupsi yang disita KPK mencapai puluhan miliar.

Bahkan, kedua saudara kandung tersebut selain masih berstatus sebagai narapidana, juga berstatus sebagai terdakwa kasus TPPU yang saat ini sedang disidangkan di PN Tipikor Medan.

Baca Juga: Usul Pergantian Kasek ke Dinas Pendidikan Deli Serdang Direspon

"Sehingga, saat ini kami merasa penting agar penegak hukum terkait dugaan melihat potensi KKN ini lebih dalam. Sementara masyakat tau jika Wakil Bupati Langkat adalah istri terpidana korupsi, dan Ketua DPRD Langkat juga notabene adik kandungnya.

Ironisnya, diduga pemegang proyek tertentu di beberapa instansi OPD Pemkab Langkat adalah menantu Ketua DPRD Langkat yang dikenal bernama Haekal.

Jadi, potensi konspirasi dan KKN sangat kental dalam pelaksanaannya, ujar Chairul Hamdi, Senin (7/7/2025).

Chairul menegaskan informasi yang diterima dari sumber yang dekat dengan sosok Haekal yang tidak lain merupakan menantu Ketua DPRD Langkat menyebutkan jika sosok Haekal inilah yang selama ini mengerjakan jatah paket proyek Sribana PA katanya.

Baca Juga: Haji Mukhlis Sidak Puskesmas Cot Ijue, Pegawai Sebut Kekurangan Dokter dan Butuh Ruang Rawat Inap

"Kita semua sudah tau jika selama ini banyak paket proyek pengadaan yang menggunakan dana APBD DPRD Langkat dikuasai Ketua DPRD Langkat dan dikerjakan menantu kesayangannya bernama Haekal.

Apalagi pengadaan barang dan jasa rehab rumah dinas atau kebutuhan perlengkapan rumah dinas. Banyak proyek-proyek itu yang dikerjakan tanpa melalui proses, ujar Chairul.

Pentingnya Memahami Dasar Hukum

Chairul menegaskan pentingnya panitia pengadaan barang/jasa di jajaran DPRD Langkat harus memahami dasar hukum pengadaan barang/jasa penting bagi DPRD agar proses pengadaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, transparan, akuntabel, dan efisien.

Dengan memahami dasar hukum, DPRD dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan untuk pengadaan barang/jasa memberikan manfaat optimal bagi kepentingan publik.

DPRD, sebagai bagian dari pemerintah daerah, tetap menggunakan peraturan-peraturan tersebut dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa untuk berbagai keperluan, seperti pengadaan peralatan kantor, ATK, kendaraan dinas, kegiatan rapat, dan lain-lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X