"Saya menduga adanya indikasi permainan pemenang proyek tersebut ada main mata, maka diduga dimenangkan oleh CV Deli Abadi pekerjaan Proyek tersebut," kata Hapipudin.
Maka itu saya harap kepada pihak Kejaksaan Sumatra Utara, dan Tipikor segera periksa pihak Dinas Pendidikan dan pihak Ketiga agar segera dapat terbongkar permainan-permainan licik ini, ucapnya. (ND)