Realitasonline.id - Taput | Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Utara Sondang SEY Pasaribu mengatakan Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menyerahkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) kemenyan varietas toba asal daerah ini kepada Bupati Taput Jonius TP Hutabarat, direncanakan hari Jumat (25/7/2025).
"Menerima sertifikat pencatatan IG kemenyan Tapanuli Utara (varietas toba) baru yang pertama di Indonesia," ujar SEY Pasaribu kepada sejumlah media Selasa (22/7/2025) di Tarutung.
Setelah keluarnya Indikasi geografis itu, secara otomatis merupakan hak kekayaan komunal dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis atau MPIG.
Baca Juga: Hasil Panen Sawit, PD Muhammadiyah Abdya Santuni Puluhan Yatim
Lebih rinci SEY menjelaskan sertifikat Indikasi Geografis (IG) adalah dokumen yang diberikan untuk produk tertentu yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khusus yang terkait erat dengan lokasi geografis asalnya.
Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti bahwa produk (kemenyan toba) tersebut asli dan berasal dari daerah Tapanuli Utara, serta diakui memiliki ciri khas dan kualitas yang unik karena faktor lingkungan geografis, baik alam maupun manusia.
Diharapkan akan meningkatkan produksi, kualitas hasil kemenyan juga market yang lebih baik untuk peningkatan dari pada pendapatan petani kemenyan. Karena sertifikat IG memberikan perlindungan hukum terhadap produk dari pemalsuan dan peniruan.
"Selain itu, produk dengan sertifikat IG cenderung memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena konsumen percaya pada keaslian dan kualitasnya," kata SEY Pasaribu.
Selain dukungan perolehan sertifikat, potensi hilirisasi kemenyan daerah ini telah diseriusi ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan bukti keberadaan TSTH2 sebagai lokasi riset kemenyan untuk pengembangan lebih teruji.
"Jadi yang di riset ini termasuk kualitas produksi , pola penyebaran, kerapatan populasi termasuk kesuburan tanah sehingga nanti bisa ditingkatkan produktifitas kemenyan," tambahnya.
Masih terang SEY Pasaribu, Kemenko Bidang Pangan, telah menggandeng investor untuk mendirikan pabrik pengolahan resin kemenyan atau hilirisasi di Tapanuli Utara.