wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri ST Terima Kunjungan DPD RI

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 20:24 WIB
wakil Bupati Labuhanbatu foto bersama dengan DPD RI Pdt Penrad siagian (Realitasonline.id/Tompul)
wakil Bupati Labuhanbatu foto bersama dengan DPD RI Pdt Penrad siagian (Realitasonline.id/Tompul)

Realitasonline.id - Labuhanbatu l Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menyambut hangat kunjungan kerja (kunker) anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (23/7).

Wabup mengucapkan selamat datang kepada anggota DPD RI beserta rombongan di bumi Ika Bina En Pabolo. Pdt Penrad Siagian bukan lah orang lain lagi, beliau merupakan pria kelahiran Kabupaten Labuhanbatu.

“Terimakasih pak sudah hadir disini dalam rangkaian kunjungan kerja, bapak pendeta ini bukan orang lain, beliau ini merupakan kelahiran Kabupaten Labuhanbatu juga” katanya.

Baca Juga: Anggota DPD RI: Sinergitas Alwashliyah-Pemko Wujudkan Visi Pematangsiantar Cerdas, Sehat Kreatif dan Selaras

Wabup berharap, kehadiran DPD RI diharapkan membawa angin segar dan menjadi langkah awal dalam upaya bersama melakukan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Mudahan-mudahan awal yang terbaik untuk Labuhanbatu dengan kehadiran bapak, membawa angin segar kepada kita untuk pembangunan Labuhanbatu, kami mengucapkan ribuan terimakasih” ucapnya.

Sementara itu, mengawali sambutannya, anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian, menceritakan masa kecilnya. Dia membenarkan, dirinya lahir dan besar di Kabupaten Labuhanbatu. “ Saya pulang kampung, saya lahir dan besar disini, saya orang Kompi, saya anak kolong, besar di Kodim,” katanya bercerita.

Baca Juga: Ajak Anggota DPD RI Pantau Stadion Sangnaualuh Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Silalahi: Dulu Saya Main Lompat Jauh di Sini

Disamping itu, Penrad menjelaskan, kehadiran nya tentu menginginkan perubahan yang lebih baik lagi untuk Labuhanbatu. Ada dua hal rencana kedatangannya di Labuhanbatu, salah satunya terkait revisi UU ASN.

“Ada dua hal sebenarnya yang menjadi bagian dalam rencana saya datang, yang pertama tentang UU ASN, karena ada rencana revisi. Saya mohon nanti tanggapan-tanggapan nya” jelasnya.

Penrad menyebut, revisi UU ASN, dimana nantinya, penempatan para Ahli Madya Muda Eselon II, menjadi hak dan wewenang dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Anggota DPD RI Penrad Siagian , TPL Harus Diaudit Lingkungan Dan Audit Sosial

“Rencana revisi UU ASN dimana teman-teman ahli madya muda yang eselon II akan ditarik ke wewenang pusat soal penempatan dan lain-lain, saya tentu berharap dari teman-teman bagaimana pandangan itu” sebutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan saling memberikan pandangan perihal rencana revisi UU ASN. Acara ditutup dengan pemberian cinderamata dari Pemkab Labuhanbatu kepada DPD RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X