Realitasonline.id - Toba | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Penrad Siagian mengutarakan, masyaraka adat sedang mencari keadilan karena lahan yang sudah dikelola sejak lama kini menjadi konflik dengan PT TPL.
Penrad ditemani Sorbatua Siallagan yang disebut sebagai korban kriminalisasi pada konflik agraria memgungkapkan kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025) pada kegiatan ibadat dihadiri berbagai elemen ini bertajuk "Merawat Alam Tano Batak".
Disebutkan Sorbatua berlatarbelakang seorang pendeta menyampaikan, perlawan terhadap PT TPL kini hidup kembali setelah masyarakat berhasil menutup PT Inti Indorayon puluhan tahun silam.
Baca Juga: PPABS Minta Komnas HAM Jaga Independensi, Tak Ada Tanah Adat di Simalungun
Acara yang dipimpin Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan ini dihadiri sejumlah petinggi denominasi gereja di Indonesia.
"Dengan ini, perlawanan terhadap PT TPL hidup kembali. Karena hadir tadi pimpinan berbagai gereja denominasi di Indonesia, termasuk NGO, dan masyarakat sipil. Ini merupakan sebuah kebangkitan baru untuk melawan kezholiman-kezholiman PT TPL yang dialami masyarakat berpuluh tahun," ujar Anggota DPD RI Penrad Siagian, Sabtu (1/3/2025).
"Saya memiliki harapan kembali. Pergerakan kembali untuk melawan TPL tumbuh kembali," lanjutnya.
Ia juga berharap, persoalan yang dialami oleh masyarakat adat di Tapanuli Raya ini akan menjadi pembahasan di tingkat pusat. Dirinya berharap pemerintah secara transparan memperlihatkan tapal batas lahan konsesi PT TPL. Dengan demikian, konflik yan selama ini terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat dapat terurai.
"Tentu, ini akan kita bawa sampai ke pusat. Saya tadi sudah menyampaikan ke berbagai pihak agar segera pemerintah mengeluarkan soal konsesi lahan PT TPL. Banyak sekali yang tidak tahu mana batas lahan konsesi PT TPL tersebut," sambungnya.
"Kita mesti melihat secara transparan batas lahan konsesi sehingga tidak terjadi konflik antara warga sekitar dengan PT TPL," terangnya.
Baca Juga: Masyarakat Sionom Hudon Kabupaten HumbahasTolak Pengesahan Tanah Adat 1763 Ha
Selanjutnya, pihak pemerintah juga mestinya melakukan audit sosial dan lingkungan terhadap PT TPL. Menurutnya, konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan menimbulkan kerugian. Termasuk juga kerusakan alam yang menyebabkan bencana alam di Tapanuli Raya. Sehingga dirinya meminta pemerintah melakukan audit lingkungan terhadap PT TPL.
"Hal berikut soal perlunya audit terhadap PT TPL, baik audit sosial dan audit lingkungan. Kerusakan sosial yang terjadi hingga memakan korban, seperti bang Sorbatua Siallagan. Itu harus diaudit. Dan negara menjamin ini ada, karena dijamin Undang-undang," lanjutnya.