Realitasonline.id - Pematangsiantar | Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pematangsiantar menggelar penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar yang baru, Erwin Purba di Ballroom Lantai 6 Hotel Sapadia, Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, Erwin Purba didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pematangsiantar Virginta Limbong disambut dengan pengalungan bunga oleh Forkopimda di Kantor Kejari Pematangsiantar, Rabu pagi.
"Saya yakin sudah banyak koordinasi yang dibangun pejabat sebelumnya untuk menciptakan suasana harmonis dan kondusif di Kota Pematangsiantar," kata Erwin sebagaimana dikutip dari siaran pers Kominfo PematangsianČar.
Baca Juga: Walikota Bersama Kajari Siantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan 7 Perkara Sudah Inkrach
Erwin pun berharap seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar bisa menerima kehadirannya sebagai warga baru.
Erwin juga memohon dukungan dari Pemko Pematangsiantar beserta seluruh masyarakat agar bisa amanah dalam menjalankan tugas sebagai Kajari.
"Pimpinan telah berpesan agar saya segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Juga melakukan penegakan hukum yang harmonis dan bermartabat," katanya.
Baca Juga: Wakil Walikota Terpilih dr Susanti Silaturrahmi Ke Kajari Siantar
Erwin Purba diketahui telah menjalankan tugas di lingkungan kejaksaan di Sidikalang, Sampit, Kuala Kapuas, Jakarta, Sulawesi Utara, Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah dan Waringin Timur, Papua
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Wesly Silalahi mengatakan, kehadiran Erwin Purba diharapkan mewujudkan keadilan hukum yang berintegritas, profesional, dan humanis di tengah masyarakat.
Wesly berharap, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terus menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan dan reformasi birokrasi.
Baca Juga: Kajari Siantar Sebut Tudingan Pungli 2 Persen Mengatasnamakan APH Adalah Pencemaran Nama Baik
"Banyak hal positif yang telah dilakukan dalam mendukung penegakan hukum dan memperkuat sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah," kata Wesly. (RH)