Realitasonline.id - Medan | Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyoroti persoalan menimpah salah seorang siswi di MTs Darul Muhsinin, di Kabupaten Labuhanbatu Selatan terpaksa berhenti sekolah, karena tidak mampu membayar iuran rekreasi.
“Saya prihatin atas terjadinya persoalan menimpah siswi. Sangat disayangkan jika saat ini masih ada persoalan kehilangan hak pendidikan hanya karena tak mampu bayar iuran rekreasi,” ujarnya pada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, pungutan pada pendidikan pada hal tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, yang melarang komite sekolah melakukan pungutan wajib kepada peserta didik ataupun orang tua.
Baca Juga: Usai Diduga Ditampar Kepsek, Siswa SMPN 1 Saptosari Trauma hingga Berhenti Sekolah
“Saya rasa jika iuran itu ada harus bersifat sukarela, tidak mengikat dan dipatokkan, serta tidak menjadi syarat dalam mengikuti proses kegiatan belajar mengajar. Apalagi menghambat hak murid dalam menempuh pendidikan,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai, seharusnya setiap wadah pendidikan khususnya sekolah, harus menjadi tempat yang ramah, adil, dan nyaman bagi semua anak ataupun murid. Sehingga tidak membebani finansial setiap orang tua.
“Saya tegaskan!, segala bentuk pungutan liar di sekolah tidak boleh ditoleransi dan harus dihentikan. Jika ada pungutan, itu harus sukarela dan jangan dipatokkan. Setiap sekolah juga harus memahami kondisi para siswa dalam melakukan pengutipan,” ujarnya.
Baca Juga: Menyedihkan, Beberapa Siswa SMPN I di Deli Serdang Terancam Putus Sekolah
Erni menjelaskan, pihak sekolah tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk itu ia akan mendorong pihak terkait dalam mengevaluasi dari kondisi yang menjadi persoalan tersebut untuk segera dituntaskan.
“Kita tidak ingin ada lagi pendidikan yang terhambat karena pungutan liar. Maka dari itu, kepala sekolah, guru, dan pihak terkait lainnya harus bisa mengevaluasi dan memahami kondisi ekonomi seluruh muridnya,” tuturnya.
Erni menegaskan, hak dalam mendapatkan pendidikan harus menjadi prioritas yang harus direalisasikan secara optimal. Mengingat, kebutuhan ekonomi di tengah masyarakat cukup bervariatif.
Baca Juga: DPRD Medan Apresiasi Seribuan Anak Putus Sekolah Kembali Bersekolah
“Ekonomi masyarakat ini bervariatif, jadi kita tak bisa mematokkan hal-hal yang berkaitan dengan nominal ataupun finansial. Para orang tua ataupun murid jangan lagi dibebankan dengan biaya tambahan. Belum tentu kegiatan rekreasi itu dapat meningkatkan kecerdasan murid, ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.
Buntut dari persoalan tersebut, Erni yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut juga mengimbau Dinas Pendidikan untuk menindak tegas kepala sekolah maupun guru di Sumut, apabila menemukan fenomena serupa.