Realitasonline.id - Taput | Hingga detik ini, sistem informasi penatausahaan hasil hutan (SIPUHH) masih dinon aktifkan.
Namun, non aktifnya dokumen SIPUHH antitesa dengan aktivitas penebangan kayu serta peredaran kayu khususnya di Parmonangan Tapanuli Utara.
Jeni Swanda PEH ahli muda Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan saat dihubungi via selular, Selasa (29/7/2025) mempositipkan SIPUHH dalam dua pekan terakhir dinonaktifkan untuk menghentikan aktivitas peredaran kayu untuk jangka waktu yang belum ditentukan hingga saat ini.
Namun, hal tersebut seakan tidak berlaku bagi para oknum pembalak kayu baik di lokasi yang disebut pelaku 'APL' (areal penggunaan lain) beroperasi di Parmonangan khususnya wilayah Tapanuli Utara.
Pasalnya, hingga berita ini diturunkan peredaran log kayu yang diangkut menggunakan Truk Colt Diesel masih tetap terpantau lalu lalang melintasi jalanan.
Penelusuran awak media, aktivitas menyalah ini terjadi hampir di seluruh wilayah Taput, dan nyata terpantau seperti di Kecamatan Parmonangan dan kecamatan lainnya.
"Tindakan para pembalak kayu ini kerap terlihat memobilisasi log kayu yang ditebang pada malam hari hingga dini hari," ungkap L Manalu, warga Parmonangan.
Satu per satu unit truk merayap lambat melintasi jalanan untuk ke luar dari Kecamatan Parmonangan dengan tonase muatan yang tentunya sudah tidak sesuai dengan kelas jalan yang seharusnya.
"Sampai saat ini SIPUHH untuk semua PHAT (pemegang hak atas tanah) belum diaktifkan kembali pak," ungkap Jeni menyoal aktivitas peredaran yang masih marak di Taput.