Tolak Intimidasi dan Kekerasan, Wartawan di Labusel Demo: Pers Pilar Keempat Demokrasi, Harus Dihormati

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 10:55 WIB
wartawan Labusel saat melakukan aksi
wartawan Labusel saat melakukan aksi

Realitasonline.id - Labusel | Gabungan organisasi kewartawanan seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalis Media Siber, dan Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) menggelar aksi damai di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Senin (28/7/2025). Aksi demo tersebut menunjukkan bahwa wartawan menolak intimidasi dan kekerasan.

Aksi tersebut diawali dengan long march dari SBBK menuju bundaran Simpang Tiga Bukit, Kota Pinang.

Sepanjang perjalanan, para jurnalis membawa Spanduk bertuliskan “STOP Intimidasi dan Kekerasan terhadap Jurnalis” dan memasang sepanduk di simpang bukit dan di tiga kecamatan sebagai bentuk penolakan terhadap segala kekerasan jurnalis.

Baca Juga: 11.100 KK Terima Bantuan Beras dari Pemko Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe: Awasi!

 


"Kami mewakili DPC PJS Labuhanbatu Raya mengecam keras dan menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan yang dialami oleh rekan jurnalis. Beberapa hari lalu adanya dugaan salah satu ketua yayasan melakukan pelarangan pengambilan video,” kata Juntak.

 

Aksi ini merupakan wujud solidaritas dan kebersamaan antarjurnalis yang ada di Labusel. Mereka menegaskan pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 

Baca Juga: UMTS Gelar Seminar Nasional Generasi Cerdas Digital: Media Sosial Bisa Jadi Sarana untuk Belajar dan Berkarya

“Kami menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan yang dialami oleh rekan-rekan jurnalis. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi,” tegas salah satu perwakilan peserta aksi.

 

Para jurnalis berharap aksi damai ini menjadi perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar turut menjaga dan menjamin kebebasan pers serta keselamatan para jurnalis di lapangan.(TOM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X