Pemkab Palas Tertibkan Aset Roda Dua, Kalau tidak Bayar Pajak akan Ditarik

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 10:09 WIB
Aset kendaraan roda dua yang ditarik, dan diserahkan ke Inspektorat Padanglawas. (Realitasonline.id - SS)
Aset kendaraan roda dua yang ditarik, dan diserahkan ke Inspektorat Padanglawas. (Realitasonline.id - SS)

"Setiap kendaraan yang ditarik telah diserahkan ke Inspektorat Padanglawas," jelasnya. (SS)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X