Akademisi : Tanpa RTRW yang Jelas, Padangsidimpuan Rawan Kehilangan Peluang Investasi

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 13:06 WIB
Dosen Fakultas Ekonomi UGN Padangsidimpuan Abdul Latif Lubis  (Realitasonline.id/ dok)
Dosen Fakultas Ekonomi UGN Padangsidimpuan Abdul Latif Lubis (Realitasonline.id/ dok)

" Kalau kita tidak punya kejelasan tata ruang, investor bisa mengalihkan modalnya ke daerah lain yang sudah siap secara regulasi. Ini bukan sekadar kompetisi antar daerah, tapi soal bagaimana pemerintah daerah menunjukkan kesiapan dan keterbukaan terhadap investasi, " jelasnya.

Baca Juga: Perda RTRW Disosialisasikan, Pembangunan Kawasan Medan Utara Jadi Sorotan

Ia pun mendorong Pemko Padangsidimpuan dan DPRD untuk menjadikan percepatan pembahasan RTRW sebagai prioritas utama. Selain mendukung iklim investasi, kejelasan tata ruang juga menjadi acuan penting dalam pengendalian lingkungan hidup dan pertumbuhan kawasan permukiman.

" Ini waktunya Legislatif dan Eksekutif Kota Padangsidimpuan duduk bersama, menyatukan visi, agar tidak ada lagi tumpang tindih pemanfaatan lahan atau konflik kepentingan di lapangan. Dengan begitu, pembangunan bisa lebih terarah dan investasi masuk dengan lancar, " tutupnya

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padangsidimpuan Banua Siregar menyatakan, terkait usulan Ranperda RTRW Kota Padangsidimpuan sudah diajukan Eksekutif ke DPRD dan saat ini sedang kami godok.

Baca Juga: Fraksi Nasdem DPRD Metro Mundur Dari Pansus Perda RTRW Terminal Kota

" RTRW merupakan dokumen vital yang harus segera disahkan agar menjadi landasan hukum bagi perencanaan pembangunan serta menarik minat investor ke daerah. Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RTRW sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda legislasi tahun ini, " ujar Banua.

Ia juga mengakui bahwa pembahasan RTRW harus dilakukan secara hati-hati namun tidak berlarut-larut, dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan kepentingan terhadap tata ruang daerah. " Kami berkomitmen menyerap masukan dari akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan instansi teknis agar RTRW ini benar-benar berkualitas dan aplikatif. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan partisipatif, " jelasnya. (RI)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X