DPRD Tapsel Setujui Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah TA 2024

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Bupati Tapsel H Gus Irawan Pasaribu bersama pimpinan DPRD Tapsel serahterima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (31/7/2025). (Realitasonline.id - RI)
Bupati Tapsel H Gus Irawan Pasaribu bersama pimpinan DPRD Tapsel serahterima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (31/7/2025). (Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (31/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe dari Fraksi Gerindra dan Borkat dari Fraksi PAN, dihadiri 31 anggota DPRD, Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Tapsel.

Bupati Tapsel Gus Irawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Pemkab Tapsel Tekan Inflasi Lewat Pasar Murah

 

Ia menegaskan, proses pembahasan Ranperda telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, mulai dari pengajuan eksekutif hingga laporan akhir oleh masing-masing komisi.

“Setelah mencermati hasil evaluasi dan saran dari DPRD, masukan tersebut akan menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan,” ujar Gus Irawan.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, persetujuan bersama atas Ranperda ini merupakan bukti sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

 

Baca Juga: Bangun Ekosistem Halal yang Kuat, BPJPH Gandeng Pemprov Sumut: 33 Daerah Teken Komitmen

 

Gus Irawan menambahkan, dengan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Tapsel menegaskan komitmennya dalam menjaga kinerja fiskal yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Atas nama Pemkab Tapsel, saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan. Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi,” imbuhnya.

Di akhir Rapat Paripurna, suasana hangat dan penuh kebersamaan tercipta saat pimpinan dan anggota dewan serta jajaran Pemkab Tapsel memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Gus Irawan yang genap berusia 61 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X