Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan yang baru Agustina Harahap bersama jajaran, melakukan kunjungan silaturahmi ke Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, di ruang audiensi Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (31/7/2025)
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dalam mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Fokus utama kerja sama tersebut meliputi sertifikasi aset milik pemerintah daerah dan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Terima kunjungan Silaturahmi Pengurus dan Panitia Musda VIII MABMI
Dalam kesempatan tersebut, Agustina Harahap memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Kantah Padangsidimpuan dan menyampaikan komitmennya untuk membangun koordinasi yang solid lintas sektor.
" Pentingnya kolaborasi dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan demi mendukung tata kelola wilayah yang lebih baik dan kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari Bapak Wali Kota Letnan Dalimunthe, " ujar Agustina
Sebagai Kepala Kantah Padangsidimpuan yang baru, Agustina berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemko Padangsidimpuan, khususnya dalam mendukung program strategis nasional seperti sertifikasi aset pemerintah daerah dan PTSL.
" Harapan kami, melalui kerja sama yang erat ini, kita dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meminimalkan potensi sengketa lahan, serta mendukung pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan, " katanya
Wali Kota Letnan Dalimunthe menyambut baik kedatangan Kepala Kantah Padangsidimpuan yang baru Agustina Harahap dan jajaran, serta mengapresiasi langkah silaturahmi sebagai wujud semangat kebersamaan.
Ia juga menegaskan pentingnya kesinambungan kerja sama, terutama dalam upaya mewujudkan kota lengkap, menekan potensi sengketa lahan, dan memastikan pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Silaturahmi dari Warga Kecamatan Biru-Biru
" Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam rangka percepatan sertifikasi aset daerah dan pelaksanaan PTSL, yang memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum, mencegah konflik pertanahan, serta mewujudkan pengelolaan aset yang tertib dan transparan, " ungkapnya. (RI)