“Langkat memiliki banyak sumur rakyat. Kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur selaku pihak yang menunjuk pengelola wilayah kerja. Selanjutnya, K3S akan mengajukan proposal ke Kementerian ESDM. Kami optimis langkah ini berjalan baik dan membawa manfaat besar,” tegas Bupati Syah Afandin.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, implementasi Permen ESDM 14/2025 diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kemandirian energi nasional dan menyejahterakan masyarakat sekitar wilayah migas.(AA)